Reaksiberita.com -- Menindak lanjuti Proses laporan terkait tuntutan dan dugaan korupsi dikabupaten PALI, Ormas Pemuda Pancasila( PP) Kembali Gelar Unjuk Rasa, Di Kantor Kejari PALI, Dibilangan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (18/7/2024).
Masa lebih kurang berjumlah 250 orang itu dipimpin langsung oleh stelly adriansyah Selaku Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Menurut Bung Telly sapaan akrabnya pihaknya menduga adanya penyalahgunaan APBD di Kabupaten PALI sejak tahun 2019 hingga 2024.
"Kita telah menginventarisasi dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaen PALI sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di antaranya adalah sebagai berikut :
Belanja umroh tahun anggaran 2019 di Sekertariat daerah bidang seksi kesejahteraan (KESRA) yang di duga fiktif mengingat tahun tersebut terjadi sosial distancing secara Internasional dikarenakan covid 19. jadi kami meminta kejaksaan negeri kabupaten PALI memanggil,memeriksa, sekertariat daerah dan atau kabag kesra PALI untuk mempertanyakan duduk permasalahan dan kejelasan anggaran tersebut, serta meminta kejaksaan memeriksa juga perjalanan umroh tahun 2022 yang diduga syarat praktik kolusi dan nepotisme, dikarenakan dominan yang melakukan perjalanan ibadah umroh tersebut memboyong hampir seluruh anggota keluarga, yang di lakukan oleh oknum pertinggi di pemerintahan Kabupaten PALI.
Ungkap realisasi dan alokasi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019 sampai dengan 2023. yang bersifat penganggaran secara keseluruhan, sedangkan berdasarkan Permendagri harus dirinci secara jelas perbidang kegiatan. yang terpenting bedasarkan Undang-undang dasar NO 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional yang memberikan batasan kepada pejabat publik, Baik Gubernur,Bupati, DPRD yakni melarang rangkap jabatan menjadi ketua umum KONI, sehingga semua keputusan yang di ambil ketua KONI sejak berdirinya KONI di Kabupaten PALI ini batal demi hukum. Dalam penggunaan anggaran hibah KONI tersebut diduga SPJ laporan setiap cabor adalah fiktif.
Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI kembali mengungkap kasus korupsi dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) pada tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan, mengingat kepala Kejaksaan saat itu mengatakan dengan jelas akan ada tersangka baru, tetapi hingga saat ini kasus yang sudah berhasil menyeret dua orang pelaku ke meja hijau bahkan ke balik jeruji besi, belum ada perkembangan terkait oknum-oknum calon tersangka yang kini masih santai dan duduk manis diruang kerjanya.
Kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI Memanggil Kepala Dinas Kopersi UMKM terkait issue kolusi dan nepotisme pada kegiatan di dinas tersebut di antaranya pada kegiatan peningkatan mutu yang menggunakan jasa Event Organizer (EO) yang terindikasi EO tersebut dimiliki oleh saudarah dan atau milik kepala Dinas Koperasi Dan UMKM itu sendiri, serta meminta kejaksaan negeri memeriksa aliran dana bantuan dan atau perlengkapan kepada penerima bantuan baik itu anggaran bantuan Dari Pusat,Provinsi,Dan Kabupaten PALI itu sendiri.