Iklan


Minggu, 22 September 2024, September 22, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-22T14:39:25Z

KPU PALI TETAPKAN 4 PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI


ReaksiBerita.com-KPU PALI menetapkan empat pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024, melalui surat keputusan KPU kabupaten PALI Nomor 23/PL.02.3-pu/1612/2024 349 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024, KPU PALI kemudian melakukan pengumuman terhadap keempat Pasangan Calon tersebut ke publik.


Melalui media massa dan akun media sosial resmi, KPU PALI kemudian melakukan pengumuman mengenalkan keempat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI.


Diantaranya Pasangan Calon Devi Harianto, SH MH dan H. M. Ferdinand S yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Ummat.


Selanjutnya Pasangan Calon Asgianto, ST dan Iwan Tuaji, SH yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat, Partai Perindo dan PSI.


Kemudian Paslon Junaidi, SE dan Eduar, SE yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura.


Lalu ada Paslon H. Asri AG, SH MSi dan Irwan, ST yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Bangsa.


Ketua KPU PALI, Sunario, SE didampingi Anggota KPU divisi Teknis, Abdul Rahman, SH dan Anggota KPU divisi Sosialisasi, Ipantri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penetapan empat Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024 melalui Rapat Pleno tertutup yang dilakukan pihaknya pada Minggu (22/9/2024).


"Dari hasil rapat pleno itu, ditetapkanlah empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI yang aka mengikuti kontestasi Pilkada PALI tahun 2024," jelas Sunario saat diwawancarai sejumlah wartawan, Minggu (22/9/2024).


Penetapan Paslon tersebut lanjut Sunario setelah sebelumnya melaksanakan sejumlah rangkaian tahapan. 


Dimulai dari masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus lalu. Dimana ada empat Paslon yang mendaftar.


Kemudian tes kesehatan yang dilaksanakan dari tanggal 29-31 September. "Alhamdulillah hasil tes kesehatan yang kami terima dari pihak RSMH Palembang, menyatakan bahwa keempat Paslon itu dinilai mampu untuk menjadi kepala daerah," jelasnya.


Selain itu juga, KPU PALI juga melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berkas pasangan calon. Baik itu datang ke sekolah ataupun perguruan tinggi tempat Paslon itu mengenyam pendidikan.


Tahapan berikutnya yaitu meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat yang dilaksanakan dari tanggal 15-18 September 2024.


"Selama rentang waktu itu, tidak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat. Dengan demikian pada tanggal 19 September kami melakukan Rapat Pleno tentang masukan dan tanggapan masyarakat," jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.


Setelah itu memasuki tahapan penetapan dan pengumuman Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024.


"Dari semua rangkaian tahapan, keempat Paslon tersebut telah resmi dan sah menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI," imbuhnya.


Selanjutnya pada esok hari, akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon serta besok lusa deklarasi Pilkada Damai.


"Tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut, deklarasi Pilkada Damai serta pelaksanaan kampanye selama 60 hari dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024," ungkapnya.


Sunario berharap pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan bermartabat.


"Kami harapkan dukungan seluruh masyarakat kabupaten PALI untuk bersama-sama kita sukseskan Pilkada PALI yang aman, damai, dan bermartabat," pungkasnya. (Red)