Iklan


Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-16T03:49:59Z

Awak Media di PALI Dorong Ungkap Motif Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju Tolak Operasional Pertamina


PALI | ReaksiBerita.com-, Wartawan PALI Efran buka suara soal Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional PT Pertamina Pendopo Field di wilayah kedua desa tersebut. Efran menganalisis keputusan melalui surat itu ambigu.

“Saya menilai ambigu, saya ragu, karena kedua Kades itu saya konfirmasi terkait surat sampai saat ini mereka tidak mau memberikan tanggapan, saya menjadi curiga,” kata Efran kepada awak media, Senin (12/05/25).

Kecurigaan Efran bukan tanpa alasan, sebab kata Efran, didalam isi surat tersebut mereka melibatkan kalangan media dengan menyampaikan tembusan surat kepada seluruh media cetak dan online di kabupaten PALI.

“Mereka kan melibatkan wartawan, pertanyaannya mengapa Yudi dan Rudini saat saya konfirmasi tentang surat itu mereka tidak mau bersuara, sedangkan sebagian besar orang PALI tau bahwa saya wartawan, artinya saya dilibatkan,” ujar Efran.

Menurut Efran, sembilan alasan yang menjadi dasar untuk menolak operasional perusahaan kontradiktif dengan yang terjadi di lapangan karena setiap perusahaan yang akan beroperasi disuatu wilayah pasti mendepankan birokrasi.

“Setahu saya setiap perusahaan apapun yang melakukan kegiatan disuatu wilayah pasti melakukan koordinasi dengan pemerintah. Pemerintah desa biasanya yg bersentuhan langsung dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan, dalam hal ini konyol jika Pertamina tidak berkoordinasi dengan Kades,” ucap Efran.

Disisih lain, Efran menuturkan, sebelum menggeluti profesi wartawan dirinya pernah dua puluh tahun berkerja di lingkungan perusahaan Migas.

“Mulai tahun 1997 saya memulai kerja di lingkungan Medco hingga tahun 2008. Selanjutnya berkerja di Pertamina, namun pada Desember  2016 saya mengundurkan diri, setelah saya pulang ke tanah kelahiran ditakdirkan jadi wartawan,” terang Efran.

Berkat pengalaman kerja itu, Efran mengklaim bahwa dirinya sangat hatam semua aturan yang berlaku dalam perusahaan Migas termasuk salah satunya aturan perusahaan untuk melaksanakan aktivitas dalam suatu wilayah.

“Saya kasih contoh istilah, apa namanya, ‘Risk Assessment’. Jadi, jika perusahaan akan melaksanakan pekerjaan yang pertama kali dilakukan perusahaan adalah Risk Assessment. Risk Assessment adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya yang dapat berdampak negatif terhadap suatu aktivitas perusahaan. Tujuannya adalah untuk memahami tingkat risiko dan mengidentifikasi langkah-langkah pengendalian yang efektif untuk meminimalkan atau menghilangkan risiko terhadap aktivitas perusahaan,” jelas Efran.

Pertamina, ujar Efran, sudah pasti melakukan Risk Assessment sebelum melaksanakan seluruh aktivitasnya di seluruh area lokasi Benakat Timur. (Lokasi Pertamina Pendopo Field di desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju).

“Dalam hal ini Pertamina pasti melakukan Risk Assessment di Sungai Ibul dan Suka Maju, sudah pasti pula Pertamina berkoordinasi dengan Kades. Tapi itu masih tergantung juga dengan kapasitas pekerjaannya seperti proyek strategis nasional, Pertamina kordinasinya vertikal, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga pemerintah desa. Jadi ini contoh pengalaman saya pernah berkerja di lingkungan Migas,” terang Efran.

Jadi, jelas Efran, seluruh rencana aktivitas apapun yang akan dilaksanakan Pertamina pasti melibatkan pemerintah desa untuk meminta dukungan sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.

“Contoh, Pertamina mau melakukan pengeboran di Benakat Timur. Sudah pasti Pertamina menemui Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju untuk minta ijinlah bahasa kita. Itu nantinya ada kesepakatan antara Kades dengan perusahaan. Biasanya Kades meminta perusahaan agar melibatkan warganya diajak bekerja sesuai sengan kemampuan dan keahlian,” jelas Efran.

Selain itu, Efran memberikan bocoran bahwa perusahaan apapun memberikan insentif bulanan kepada Kades yang nilainya juta-an rupiah belum termasuk insentif dari perusahaan yang lainnya.

“Setiap desa ring satu perusahaan seperti Pertamina dan Medco itu memberikan insentif bulanan untuk Kades. Jadi dari dulu siapa saja Kadesnya dapat sumber pemasukan, boleh tanya langsung ke Pertamina maupun Medco, ungkap Efran.

“Itu baru dari Pertamina dan Medco, belum dari perusahaan-perusahaan lain seperti saat ini ada Rig GJE yang ngebor di Benakat Timur, intinya setiap ada perusahaan masuk Kades dapat pemasukan, warga yang ikut kerja dapat juga uang,” Efran menambahkan.

Menjadi aneh bagi Efran, karena menurutnya, sebesar apapun rezeki yang diterima Kades dan warganya dari perusahaan jika tidak tertanam rasa syukur perusahaan akan tetap salah dimata mereka.

“Itulah kalau tidak bersyukur akan cari kesalahan perusahaan, kecuali kalau perusahaan memang merugikan,” pungkas Efran.

Oleh karena itu, Efran menilai penolakan kegiatan perusahaan tidak benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Ia menduga keputusan yang diambil Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju melibatkan kalangan media hanya untuk menekan dan menakut-nakuti perusahaan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Kendati demikian, Efran akan fokus dengan motif kedua Kades tersebut mengapa mereka mengklaim didukung oleh kalangan media, sementara sampai saat ini tidak ada satupun wartawan yang dikonfirmasi oleh dirinya menyatakan diajak diskusi atau dinformasikan terkait surat penolakan kegiatan Pertamina di Benakat Timur.

“Jadi saya konfirmasi random terkait tembusan surat kepada ketua PWI PALI, IWO PALI, IWO I PALI, PWRI PALI, AWDI PALI, SWI PALI, SMSI PALI, dan JMSI PALI, mereka menyatakan tidak tembusan surat ke Pertamina baik dari Kades Sungai Ibul maupun Kades Suka Maju,” imbuh Efran.

“Termasuk juga saya konfirmasi kepada tiga wartawan yang ada di desa Sungai Ibul dan desa Suka Maju mereka tidak pernah dihubungi Kadesnya masing-masing maupun komunikasi tentang rencana kedua Kades itu menolak kegiatan Migas Pertamina,” tambah Efran.

Untuk mendalami apa motif Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju mengklaim didukung kalang media, Efran hari ini menggelar konferensi pers untuk membersihkan profesi wartawan agar tidak menjadi kambing hitam niat terselubung dibalik penolakan operasional Pertamina Pendopo Field.

“Tindakan saya saat ini bukan dalam kapasitas membela Pertamina tetapi akan membuka tabir kebenaran dalam persoalan ini. Kita harus pertanyakan apa motif mereka mengklaim didukung kalangan media sedangkan sampai saat ini Kades Yudi dan Kades Rudini memilih bungkam saat dikonfirmasi,” kata Efran dihadapan sejumlah media.

Efran menegaskan jangan sampai profesi wartawan PALI nantinya dinilai publik membekingi kepentingan tersembunyi yang mengatasnamakan masyarakat.

“Jangan sampai profesi wartawan dijual untuk kepentingan mereka,” tegas Efran.

Menurut Efran, wartawan tidak boleh netral dalam menyikapi sebuah persoalan tetapi ‘wartawan harus tegak kepada kebenaran dan keadilan’.

Kemudian, Efran mengupas sembilan alasan sebagai dasar Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju menolak operasional Pertamina Pendopo Filed di lokasi Benakat Timur dilanjutkan tanya jawab dengan awak media dari berbagai media massa.

Setelah itu, mereka menyambangi kantor Humas Pertamina Pendopo Field untuk mendapatkan pernyataan dari perusahaan.

Puluhan awak media diterima tim Relations Pertamina Pendopo Field Yuli Wisdayanti, Sukeri, dan Widya Susanti serta Staf Security Pertamina Pendopo Filed Rudolf Barus.

“Memang benar surat itu pak, dan kami sudah berkordinasi dengan Kades Sungai Ibul dan Kades Suka Maju saat mereka mengantarkan surat,” kata Wisdayanti, Kamis (15/05/25).

Untuk menjawab sembilan alasan yang menjadi dasar surat tersebut, Wisdayanti meminta waktu untuk klarifikasi, karena aturan perusahaan sudah berubah. Ia mengatakan yang  berwenang menjawab pertanyaan wartawan adalah tim komunikasi media di Pertamina Prabumulih.