Kapala dinas pendidikan kabupaten Penukal abab Lematang ilir

Kapala dinas pendidikan kabupaten Penukal abab Lematang ilir
Kadisdik kab. PALI Harun,SH.,MH

Iklan

Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-24T12:09:35Z
BisnisHeadline

‎‎Berbagai Pandangan Fraksi Di DPRD PALI, Wabup Berikan Jawaban untuk Raperda APBD 2026


PALI - ReaksiBerita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna, kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban dari Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I H.Kristian, S.M., dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten PALI. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI pada Hari Selasa (04/11/2025).


Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum mereka pada rapat sebelumnya, Senin, 03 November 2025. Ia kemudian menjelaskan jawaban Pemerintah Daerah secara sistematis dan berurutan.

‎Menanggapi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemerintah Daerah menyatakan sependapat terkait saran tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS.

‎"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan TPP secara proporsional, transparan, dan akuntabel," ujar Iwan Tuaji.


Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI, Iwan Tuaji menjelaskan bahwa Pemda telah melakukan inovasi pajak daerah melalui pelayanan pajak daerah dan retribusi digital melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB, serta PBB-P2 Online yang telah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan PT. POS Indonesia.

‎Jawaban tertulis juga diberikan kepada Fraksi PDI-Perjuangan yang mempertanyakan dampak pemotongan transfer pusat ke daerah. Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa pemotongan tersebut merupakan penyesuaian alokasi pendapatan transfer sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.

‎Meskipun menghadapi penyesuaian anggaran, Pemda berkomitmen untuk tetap menjaga kinerja pembangunan daerah secara berkelanjutan, khususnya pada pembangunan sarana dan prasarana sekolah serta penyelesaian pembangunan gedung RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi.

‎Sementara itu, menanggapi Fraksi Partai Demokrat terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Wakil Bupati menyatakan hal tersebut sejalan dengan upaya Pemda. "Hal ini sejalan dengan upaya yang kami lakukan, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan tenaga medis, dan program kesehatan preventif," jelasnya.

‎Jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan Bintang Berhati Ummat, dan Fraksi Gabungan Gerakan Nasional Indonesia Raya juga dipaparkan secara berurutan di hadapan 16 anggota DPRD PALI yang hadir.

‎Mengakhiri penjelasannya, Iwan Tuaji menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari pimpinan dan anggota DPRD PALI. "Kami berharap Raperda tentang APBD Tahun 2026 dapat ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2026," tutup Iwan Tuaji. ( Jhn )