Waka II DPRD PALI

Iklan

Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-05T14:27:39Z
DaerahHeadline

DPRD PALI Segera Panggil DLH, Dinkes, RSUD Terkait Limbah B3; SOP Pengelolaan Limbah dipertanyakan


Pali - ReaksiBerita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyoroti temuan tumpukan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.


‎Mereka juga bakal meminta klarifikasi dari dinas terkait ihwal limbah medis yang dibuang di TPA tersebut serta memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan.


‎"Kami meminta pihak terkait untuk menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dalam pembersihan limbah B3 tersebut dan memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan," ujar Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Kamis (5/2/2026).


‎Ia mengatakan pihaknya bakal melakukan rapat serta klarifikasi dengan Dinkes, LH, RSUD, dan instansi terkait guna membahas limbah B3 itu.


‎"Tentunya, kami meminta klarifikasi dari pihak terkait, seperti Dinkes, LH, RSUD, dan lain-lain. Mengawasi penanganan limbah B3 untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar lingkungan," kata politisi Demokrat itu.


‎Ia mendorong pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan solusi atas masalah limbah B3. DPRD PALI, kata Firdaus, akan terus melakukan pengawasan dalam penanganan limbah B3 tersebut.


‎Ia turut memberikan contoh kasus serupa terjadi di Kota Malang, di mana DPRD Kota Malang melakukan sidak ke RSUD Kota Malang untuk memastikan pengelolaan limbah medis sesuai dengan SOP. Mereka juga meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya .


‎"DPRD PALI akan terus memantau dan mengawasi penanganan limbah B3. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya. ( Tim )