Pali - ReaksiBerita.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Muhamad Kazrin Faruk, SKM., MM menyatakan pihaknya akan melakukan pemetaan untuk mengetahui sumber limbah medis yang ditemukan di lapangan. Setelah diketahui asal limbah tersebut, Dinas Kesehatan akan memberikan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Akan kita petakan darimana sumbernya, kalau sudah dapat asalnya kita akan memberikan arahan,” ujar Kadinkes PALI saat dikonfirmasi. ( Senin 9 februari 2026 )
Ia menjelaskan bahwa selama ini Dinas Kesehatan PALI telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis.
Dalam kerja sama tersebut, pihak ketiga bertugas melakukan pengambilan sampah limbah medis dari seluruh puskesmas serta Rumah Sakit Pratama Tanah Abang.
Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan tersebut selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Selama ini kami sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang melakukan pengambilan limbah medis dari puskesmas dan Rumah Sakit Pratama Tanah Abang, kemudian diangkut dan dimusnahkan,” jelasnya.
Senada dengan kadinkes, Kepala Bidang Kesmas melalui Sob kordinator Kesling, Hengky Hendri menegaskan untuk klinik dan dokter praktek mandiri itu Harus Punya MOU dengan pihak ketiga dan Harus Punya Freezer untuk menyimpan Limbah medis, jika mereka tidak punya itu kami tidak akan menerbitkan rekomendasi pendirian klinik mereka ,tegas Hengki
Kadinkes juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut agar pengelolaan limbah medis tetap berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. ( j )
