Pali - ReaksiBerita.com - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, memangkas anggaran publikasi media massa secara signifikan pada tahun anggaran 2026.
Jika pada tahun 2025 anggaran publikasi tercatat sebesar Rp3 juta, maka pada 2026 anggaran tersebut turun menjadi Rp1 juta. Pemotongan ini pun menuai sorotan dari pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar.
Menurut Bagindo, kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman pemerintah daerah terhadap fungsi strategis pers dalam sistem demokrasi.
“Jelas ini pelecehan terhadap pilar keempat demokrasi kita, yaitu pers, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah seharusnya memahami bahwa ketika mereka tidak bisa hadir langsung di tengah masyarakat, maka yang hadir adalah informasi dan pemberitaan yang mewakili pemerintah,” ujar Bagindo, saat dihubungi di PALI, Rabu (4/3/2026).
"Mereka enggak menghargai pers sebagai wakil mereka sendiri. Dan terkesan dengan anggaran segitu, itu pelecehan," sambungnya.
Bagindo menilai, pemangkasan anggaran secara drastis tanpa penjelasan yang terbuka dan argumentatif dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan insan pers maupun masyarakat luas.
“Mungkin alasannya efisiensi. Namun, kenapa harus turun dari Rp3 juta menjadi Rp1 juta? Pemerintah harus memberikan penjelasan yang deskriptif dan argumentatif, bukan sekadar normatif. Sebagai pemerintah yang kredibel, itu penting,” tegasnya.
Bagindo juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan persoalan tata kelola pemerintahan di PALI. Ia menilai, jika alasan efisiensi tidak dijelaskan secara transparan, maka hal itu berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kapasitas dan kredibilitas kepala daerah.
Menurutnya, Kabupaten PALI yang telah berdiri selama 13 tahun sejak pemekaran, seharusnya sudah menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan. Ia bahkan menyebut adanya indikasi kemunduran jika kebijakan-kebijakan strategis tidak dikelola secara profesional.
“PALI sudah berkembang pesat dalam dua periode pemerintahan sebelumnya. Jangan sampai kebijakan yang tidak argumentatif justru membuat daerah ini seperti kembali ke titik awal,” katanya.
Bagindo menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait kebijakan pemangkasan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat dan pers. Jika memang efisiensi, sampaikan dengan argumentasi yang jelas agar semua pihak bisa memahami paling tidak ikut prihatin kalaupun efisiensi,” tandasnya. ( Red )
