Pali - ReaksiBerita.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah inovatif yang dilakukan yakni meluncurkan sistem pembayaran retribusi pelayanan persampahan menggunakan Virtual Account yang dilaksanakan di hotel Srikandi , kamis 23 Juli 2026, sebagai upaya menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Peluncuran inovasi tersebut digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri PALI yang diwakili Kasi Intelijen, perwakilan perbankan yang beroperasi di Kabupaten PALI, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, mengatakan inovasi tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadapi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dengan meminimalkan potensi kebocoran.
"Di tengah pengurangan TKD, kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu kita melakukan berbagai inovasi untuk mengurangi kebocoran, salah satunya melalui penggunaan Virtual Account sehingga pembayaran langsung masuk ke kas daerah," ujar Aryansyah.
Ia menjelaskan, penerapan sistem Virtual Account tidak hanya akan diterapkan pada retribusi pelayanan persampahan. Ke depan, sistem serupa juga akan dikembangkan pada sektor penerimaan daerah lainnya.
"Retribusi parkir juga akan kita lakukan melalui Virtual Account, Ini menjadi projek percontohan. Jika berhasil, akan kita kembangkan ke sektor-sektor lainnya," katanya.
Untuk tahap awal, penerapan pembayaran digital tersebut baru diberlakukan di Kecamatan Talang Ubi sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten PALI.
"Sementara ini diterapkan di Kecamatan Talang Ubi terlebih dahulu. Selanjutnya akan kita terapkan di empat kecamatan lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa retribusi persampahan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjadi pelopor dalam penggunaan sistem pembayaran digital tersebut.
"Retribusi persampahan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten PALI. Kami mengajak seluruh OPD, perbankan, restoran, dan pelaku usaha lainnya untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account," ujarnya.
Melalui peluncuran sistem ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap tata kelola penerimaan daerah semakin modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi tanpa harus melalui mekanisme tunai. Inovasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten PALI. ( J )
