Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-10T01:12:50Z
DaerahHeadline

Pausy Ahmad: Kritik Sah, Namun Narasumber Harus Pahami Substansi Persoalan



Pali - ReaksiBerita.com - Perbedaan sudut pandang dalam pemberitaan maupun opini di media massa merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi. Perang narasi antara pihak yang pro maupun kontra terhadap suatu isu dinilai sah-sah saja, sepanjang tetap berpijak pada data, fakta, serta menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan pendapat.


‎Pandangan tersebut disampaikan Pausy Ahmad, pelaku media yang juga berlatar belakang aktivis, saat menanggapi berkembangnya berbagai komentar terhadap pemberitaan mengenai rencana kegiatan survei seismik di Kabupaten PALI.

‎Menurut Pausy, seseorang yang tampil sebagai narasumber semestinya memahami secara utuh materi yang dikomentari sebelum menyampaikan penilaian kepada publik.

‎"Seorang narasumber harus memahami terlebih dahulu apa yang dia komentari, termasuk substansi isi berita atau persoalan yang sedang dibahas," tegas Pausy.

‎Ia menilai, memberikan komentar tanpa membaca atau memahami isi pemberitaan secara menyeluruh berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru dan justru dapat menyesatkan opini publik.

‎"Apakah tulisan yang dikomentari sudah dibaca secara utuh atau belum? Jangan sampai niatnya mengkritik, tetapi justru memperlihatkan bahwa dirinya tidak memahami konteks persoalan yang sebenarnya," ujarnya.

‎Pausy juga mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi pembelaan yang bersifat emosional tanpa didasarkan pada fakta dan rekam jejak persoalan yang pernah terjadi.

‎"Jangan mudah menyesatkan karya jurnalistik orang lain, sementara pembelaan yang dilakukan tidak didukung pemahaman terhadap fakta-fakta dan sejarah persoalan yang sudah pernah terjadi," katanya.

‎Terkait polemik survei seismik, Pausy mengakui bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional. Namun demikian, menurutnya, kepentingan masyarakat yang terdampak tetap harus menjadi perhatian utama.

‎"Meskipun kegiatan seismik merupakan bagian dari program nasional, hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Aspirasi warga harus didengar dan dihormati sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

‎Di akhir pernyataannya, Pausy mengajak seluruh pihak, termasuk kalangan akademisi, aktivis, maupun masyarakat, untuk mengedepankan kajian yang objektif, berbasis data, serta menghindari penyampaian opini yang terburu-buru tanpa memahami substansi persoalan.

‎"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun akan lebih baik jika setiap kritik dibangun di atas pemahaman yang utuh, argumentasi yang kuat, serta menghormati hak masyarakat dan etika dalam berdiskusi," pungkasnya. ( J )