Rabu, 09 September 2026, September 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-09T09:27:44Z
DaerahHeadline

KABUT ASAP KARHUTLA MAKIN TEBAL, PKC PMII SUMSEL DESAK BUPATI PALI HENTIKAN SEMENTARA PEMBELAJARAN TATAP MUKA


Pali - ReaksiBerita.com Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin tebal di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semestinya tidak lagi dipandang sebagai persoalan lingkungan semata. Situasi tersebut telah memasuki ranah kesehatan publik dan perlindungan terhadap anak, sehingga membutuhkan respons pemerintah yang cepat, terukur, dan berbasis data.


‎Menanggapi kondisi tersebut, Edo Saputra, S.Pd., PKC PMII Sumatera Selatan, mendesak Bupati PALI Asgianto agar segera mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang terdampak kabut asap.

‎Menurut Edo, apabila hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang berisiko bagi kesehatan, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan meliburkan sekolah sementara atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring sampai kondisi udara dinyatakan kembali aman.

‎“Pemerintah jangan menunggu sampai anak-anak jatuh sakit baru mengambil kebijakan. Keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. Dalam kondisi tertentu, pembelajaran daring bukan bentuk kemunduran pendidikan, tetapi bagian dari kebijakan mitigasi risiko,” ujar Edo.

‎Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak memperoleh pendidikan berjalan beriringan dengan hak masyarakat, khususnya anak-anak, untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan aman.

‎Menurutnya, mempertahankan kegiatan belajar tatap muka ketika kondisi udara memburuk tanpa evaluasi yang memadai justru berpotensi menempatkan peserta didik pada risiko kesehatan yang tidak perlu.

‎Edo meminta Pemerintah Kabupaten PALI tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan persepsi atau laporan visual mengenai tebalnya asap. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), konsentrasi partikulat, perkembangan titik panas, serta kondisi kesehatan masyarakat secara transparan.

‎“Kalau memang kualitas udara masih berada pada kategori aman, sampaikan datanya kepada masyarakat. Tetapi apabila sudah masuk kategori yang berpotensi mengganggu kesehatan, jangan ragu mengambil tindakan. Kebijakan publik harus berpijak pada bukti, bukan sekadar menunggu keluhan masyarakat semakin besar,” tegasnya.

‎Jangan Normalisasi Kabut Asap

‎Lebih jauh, Edo mengingatkan agar kabut asap tidak dinormalisasi sebagai fenomena tahunan yang dianggap biasa.

‎Menurutnya, apabila karhutla terus berulang dan masyarakat kembali menghadapi asap setiap tahun, maka pemerintah harus melakukan evaluasi mendasar terhadap sistem pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapsiagaan BPBD, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, serta koordinasi lintas sektor.

‎“Yang harus kita lawan bukan hanya asapnya, tetapi juga faktor yang menyebabkan karhutla terus terjadi. Kalau setiap tahun masyarakat hanya diminta memakai masker sementara sumber persoalannya tidak diselesaikan, maka kebijakan kita hanya bersifat reaktif,” katanya.

‎Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah di wilayah terdampak mendapatkan perhatian khusus, termasuk penyediaan masker yang sesuai, pembatasan aktivitas luar ruangan, serta mekanisme pembelajaran alternatif apabila kondisi udara memburuk.

‎Bupati Harus Hadir dengan Kebijakan Konkret

‎PKC PMII Sumsel menilai kepemimpinan daerah diuji ketika masyarakat menghadapi situasi krisis. Dalam konteks kabut asap, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan, tetapi harus menghadirkan kebijakan konkret yang melindungi kelompok rentan.

‎“Bupati sebagai kepala daerah harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. Orang tua membutuhkan kejelasan: apakah anak-anak tetap sekolah, apakah kegiatan belajar dialihkan secara daring, dan indikator apa yang digunakan pemerintah untuk menentukan kebijakan tersebut,” ujar Edo.

‎Ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI segera melakukan rapat koordinasi lintas sektor dan mengeluarkan keputusan berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara terkini.

‎“Kami mendesak Bupati PALI untuk tidak menunggu keadaan menjadi lebih buruk. Jika memang kondisi udara tidak sehat, liburkan sementara sekolah atau alihkan pembelajaran secara daring. Pendidikan tetap harus berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan,” pungkas Edo Saputra, S.Pd. ( J )