Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-05T15:37:49Z
DaerahHeadline

OKI Terbakar, Pemkab Dipertanyakan! Nurhadi Mulia Soroti Lemahnya Respons di Bawah Kepemimpinan Muchendi


OGAN KOMERING ILIR - ReaksiBerita.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat OKI sebagai daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak di Sumatera Selatan, ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebab, persoalan karhutla bukan lagi kejadian insidental, melainkan ancaman berulang yang membutuhkan sistem pencegahan, deteksi dini, mobilisasi personel, pemadaman dan perlindungan masyarakat yang benar-benar bekerja di lapangan.


Kondisi ini mendapat sorotan dari Muhammad Nurhadi Mulia, S.H., M.H., seorang aktivis dan akademisi hukum asal Ogan Komering Ilir.


Menurut Nurhadi, tingginya jumlah kejadian karhutla harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap efektivitas kebijakan pemerintah daerah.


“Pemerintah tidak boleh hanya menghitung berapa anggaran yang tersedia atau berapa rapat koordinasi yang sudah dilakukan. Ukuran keberhasilan penanganan karhutla adalah seberapa cepat api terdeteksi, seberapa cepat petugas bergerak, seberapa luas kebakaran dapat dikendalikan, dan seberapa jauh masyarakat terlindungi.”


Ia menilai, status Siaga Darurat Karhutla yang telah ditetapkan Pemkab OKI sejak April 2026 seharusnya diikuti dengan sistem respons yang lebih terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Status tersebut memang dimaksudkan untuk meningkatkan kesiap siagaan, patroli terpadu dan penanganan cepat.


Jangan Sampai Pemerintah Baru Bergerak Setelah Api Membesar


Nurhadi menegaskan bahwa karakter karhutla di OKI membutuhkan pendekatan yang lebih agresif pada aspek pencegahan.


Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: di mana titik rawan kebakaran berulang, siapa yang menguasai atau mengelola lahan tersebut, mengapa kebakaran kembali terjadi, berapa lama waktu respons sejak titik api terdeteksi, dan apa langkah konkret setelah kebakaran berhasil dipadamkan.


“Kalau titik kebakaran berulang terus terjadi di wilayah yang sama, maka pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang pola yang sama: api muncul, dilakukan pemadaman, setelah itu selesai. Tahun berikutnya kejadian yang sama kembali terjadi,” ujarnya.


Sorotan tersebut relevan dengan langkah Pemkab OKI yang pada September 2026 menyatakan sedang memetakan titik karhutla berulang dan mengevaluasi penyebab, kecepatan respons serta kendala di lapangan. Bupati OKI Muchendi juga menyatakan bahwa kebakaran berulang, termasuk di kawasan konsesi, perlu menjadi perhatian khusus.


Sorotan semakin kuat setelah OKI memperoleh Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla.


Pemkab OKI menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan, operasi pemadaman, sarana dan prasarana, dukungan operasional, perlindungan masyarakat terdampak, serta kebutuhan lainnya sesuai ketentuan.


Bagi Nurhadi, tambahan anggaran tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penanganan karhutla secara nyata.


“Rp20 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu diterjemahkan menjadi kekuatan nyata di lapangan. Berapa unit peralatan yang tersedia, berapa personel yang diperkuat, berapa sumur bor dibangun, berapa wilayah rawan yang mendapat patroli, dan bagaimana indikator keberhasilannya.”


Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan satu pihak atas setiap kejadian kebakaran, karena karhutla merupakan persoalan kompleks yang melibatkan kondisi alam, masyarakat, pengelolaan lahan, perusahaan dan berbagai institusi pemerintah.


Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab koordinatif dan administratif untuk memastikan sistem pencegahan serta respons berjalan efektif.


Kinerja Pemkab Harus Diukur dari Respons, Bukan Sekadar Pernyataan


Nurhadi meminta Pemkab OKI membuka data penanganan karhutla secara lebih transparan kepada publik.


Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui setidaknya data mengenai lokasi titik kebakaran, waktu laporan diterima, waktu personel tiba di lokasi, luas area terbakar, sumber air yang tersedia, jumlah operasi pemadaman, serta langkah tindak lanjut terhadap kebakaran berulang.


“Publik jangan hanya disuguhi pernyataan bahwa pemerintah sudah bergerak. Publik harus bisa melihat hasilnya. Karena dalam persoalan bencana, kecepatan respons adalah bagian penting dari pelayanan publik,” katanya.


Dorongan transparansi tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemkab OKI yang menyatakan pemanfaatan Banpres harus dilakukan secara tepat sasaran, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Jangan Menunggu Asap Menjadi Bencana Kesehatan


Persoalan karhutla juga tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Asap dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan.


Pemkab OKI sendiri menyatakan pemantauan dampak kesehatan dilakukan melalui 33 puskesmas, termasuk memantau tren ISPA dan kondisi kelompok rentan.


Nurhadi menilai aspek kesehatan masyarakat harus ditempatkan sebagai salah satu indikator utama keberhasilan penanganan karhutla.


“Jangan sampai pemerintah sibuk menghitung titik api tetapi terlambat menghitung dampaknya terhadap masyarakat. Ketika kualitas udara memburuk, sekolah terganggu, aktivitas warga terganggu dan masyarakat mulai mengalami gangguan kesehatan, maka negara harus hadir secara cepat,” tegasnya.


Evaluasi Terbuka untuk Bupati dan Pemkab OKI


Muhammad Nurhadi Mulia meminta Bupati OKI dan jajaran Pemkab OKI melakukan evaluasi terbuka terhadap strategi penanggulangan karhutla.


Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan secara internal. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, aparat penegak hukum, serta kelompok masyarakat peduli api.


“Karhutla adalah persoalan bersama, tetapi pemerintah daerah mempunyai posisi strategis untuk mengorkestrasi seluruh kekuatan tersebut. Karena itu, publik berhak menilai apakah kebijakan yang dibuat benar-benar efektif atau masih membutuhkan perbaikan,” ujarnya.


Ia juga mendorong agar setiap penggunaan anggaran penanganan karhutla dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.


“Kita tidak membutuhkan pemerintah yang hanya hadir ketika api sudah membesar. Kita membutuhkan pemerintah yang mampu membaca ancaman sebelum kebakaran terjadi, bergerak cepat ketika titik api muncul, dan memastikan kebakaran tidak berulang di tempat yang sama,” pungkas Nurhadi. ( Red )