Iklan


Senin, 23 Juni 2025, Juni 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-23T10:29:40Z

SUARNO,SE Ketua DPD Partai GOLKAR Soroti LPJ Bupati PALI Tahun Anggaran 2024


PALI - ReaksiBerita.com – Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Suarno, SE yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar PALI, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2024. 


Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD PALI yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.


Dalam penyampaiannya, Suarno menegaskan pentingnya LPJ sebagai instrumen pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. 


Menurutnya, laporan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi alat evaluasi untuk mengukur capaian kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Legislatif berkewajiban mengawasi secara objektif pelaksanaan APBD. Tujuannya agar anggaran benar-benar digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan menghadirkan perubahan signifikan," ujar Suarno di hadapan sidang paripurna DPRD PALI.


Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas pencapaian Pemkab PALI yang berhasil melampaui target pendapatan daerah tahun 2024. Dari target sebesar Rp 1,33 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp 1,49 triliun atau 112,29 persen.


Peningkatan pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya. Fraksi Golkar menilai capaian tersebut sebagai indikator positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal optimalisasi sumber-sumber pendapatan.


Namun demikian, Suarno menegaskan bahwa realisasi tinggi belum cukup jika tidak diiringi dengan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.


“Keberhasilan fiskal bukan hanya soal angka, tetapi juga seberapa besar anggaran itu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.


Dalam pandangan Fraksi Golkar, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi poin penting yang harus diperkuat. Oleh karena itu, mereka meminta agar capaian program dan kegiatan yang dibiayai APBD dapat dijabarkan secara terukur berbasis output dan outcome, bukan hanya berdasarkan serapan anggaran.


Fraksi Golkar juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang belum mencapai target untuk menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun 2025.


Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp 103,58 miliar juga menjadi catatan penting. Fraksi Golkar meminta pengelolaannya dilakukan secara bijak agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan secara maksimal di tahun berikutnya.


Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh agar LPJ Bupati atas pelaksanaan APBD 2024 segera dibahas secara komprehensif dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam proses perubahan APBD tahun anggaran 2025.


“Kami ingin proses ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi momen refleksi untuk memastikan bahwa belanja daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten PALI,” pungkas Suarno. (Red)