PALI – ReaksiBerita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, S.H., angkat bicara secara tegas menanggapi polemik penonaktifan BPJS Kesehatan masyarakat dan persoalan manajemen di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI.
Hal tersebut disampaikannya saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang kisruh Penonaktifan BPJS kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pali pada hari Rabu,(07/01/2026).
Ubaidillah meminta agar kebijakan Dinas Kesehatan melalui surat edaran terkait kepesertaan BPJS segera ditinjau ulang. Ia menilai ada kekeliruan dalam pengambilan kebijakan tersebut yang berdampak langsung pada akses kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Pak Wo ini menegaskan bahwa anggaran untuk jaminan kesehatan pada tahun 2026 sebenarnya tersedia. Meskipun anggaran tersebut belum mencukupi untuk meng-cover satu tahun penuh, ia menilai BPJS tidak seharusnya menutup akses secara sepihak.
"Duit ini ada sesungguhnya, walaupun memang tidak cukup untuk meng-cover satu tahun. Pertanyaan kami, kenapa BPJS tidak mau mengaktifkan yang ada? Cukup untuk empat sampai enam bulan. Kalau kurang kan bisa didudukkan bersama-sama, kecuali anggarannya tidak ada sama sekali," tegas Ubaidillah.
Ia juga mengingatkan pihak BPJS Kesehatan agar tidak bersikap kaku dan mengedepankan aspek bisnis semata, mengingat selama ini Pemerintah Kabupaten PALI telah menyetorkan dana hingga puluhan miliar rupiah.
"BPJS jangan seperti berbisnis, Jangan giliran seperti ini langsung menutup akses. Ini perintah Undang-Undang bahwa pemerintah wajib menangani kesehatan masyarakat yang mana sudah di atur dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional ( SJSN ) intinya Setiap orang berhak mendapat perlindungan kesehatan," tambahnya.
Guna menyelesaikan kemelut ini, DPRD PALI berencana melakukan langkah konkret dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama.
"Kami akan mediasi antara BPJS dengan pemerintah, baik Dinas Kesehatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Kepala BPJS Kabupaten PALI, Segala persoalan anggaran harus dicarikan solusinya, tidak ada barang yang tidak ada solusinya," jelas politisi senior ini.
Selain masalah BPJS, Ketua DPRD PALI juga menyoroti keluhan para tenaga ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan yang dikabarkan belum menerima gaji pada bulan Desember.
Terkait hal ini, Ubaidillah meminta para tenaga kesehatan (nakes) untuk bersabar dan memastikan bahwa hak-hak mereka akan segera dibayarkan.
"Mengenai pembayaran nakes, ini wajib dibayarkan, Memang mungkin kemarin ada kekeliruan atau kesalahan kode rekening, Kami tekankan kepada Dinas Kesehatan selaku leading sector, ini pasti dibayarkan, mungkin sistemnya dirapel," ujarnya menenangkan.
Melihat banyaknya polemik yang terjadi, mulai dari masalah BPJS hingga manajemen penggajian, Ketua DPRD PALI mengisyaratkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan di Dinas Kesehatan PALI.
Ia meyakini bahwa Bupati PALI telah membaca situasi dan polemik yang berkembang di masyarakat saat ini, DPRD pun secara tegas mendorong adanya perbaikan manajemen di instansi tersebut.
"Evaluasi itu harus baik dari segi manajemen maupun aspek lainnya, Tanpa kami rekomendasikan pun, saya yakin Bapak Bupati lebih paham membaca situasi di Dinas Kesehatan saat ini. Intinya, kami ingin pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh persoalan administratif dan manajemen," pungkasnya. ( J )
