PALI - ReaksiBerita.com – Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanas pada Senin pagi 12 Januari 2026. Rapat dengar pendapat yang membahas nonaktifnya puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan mengungkap adanya "benang kusut" dalam koordinasi internal Pemerintah Kabupaten PALI terkait alokasi anggaran tahun 2026.
Firdaus Hasbullah, SH, MH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyatakan keprihatinannya atas fakta bahwa 40.499 jiwa masyarakat PALI saat ini tidak memiliki jaminan kesehatan yang aktif. Anggota legislatif mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi justru pada sektor pelayanan dasar.
"Kesehatan adalah hak konstitusional warga. Kami menyayangkan mengapa sektor ini yang terkena dampak efisiensi paling besar akibat pengurangan TKD. Harus ada solusi cepat agar masyarakat tidak menjadi korban di tengah perdebatan anggaran," tegas pria yang sering disapa FH tersebut.
Ketegangan mencuat saat Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH, MH, memberikan keterangan terkait pemotongan anggaran BPJS tersebut. Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kartika mengisyaratkan bahwa alokasi sudah diberikan, namun teknis skala prioritas ada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dari sisi TAPD, kami sudah menganggarkan. Namun, OPD-lah yang harus mengelola mana yang menjadi skala prioritas mereka," ungkap Sekda.
Pernyataan ini seolah berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Kabid Yankes Dinas Kesehatan PALI, Vrisca Shandi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TAPD mengenai kebutuhan mendesak BPJS ini. Ketidaksinkronan ini memicu spekulasi adanya sumbatan komunikasi dalam penyusunan APBD 2026.
Guna meredam keresahan masyarakat di "Bumi Serepat Serasan", Dinas Kesehatan mengambil langkah diskresi. Friska Shandi memastikan bahwa akses kesehatan di tingkat pertama tidak boleh terhenti.
"Kami pastikan Puskesmas se-Kabupaten PALI tetap melayani pasien meski BPJS-nya tidak aktif. Untuk rujukan rumah sakit, kami akan alihkan ke program Sumsel Berkat di tingkat provinsi. Hari ini juga kami terbitkan Surat Edaran kepada seluruh faskes," jelas Friska.
Hingga berita ini dirilis, belum ada titik temu mengenai sumber dana tambahan untuk mengaktifkan kembali sisa kepesertaan yang nonaktif. Masyarakat kini menanti keberanian politik dari TAPD dan DPRD untuk melakukan realokasi anggaran dari kegiatan yang kurang mendesak demi memulihkan jaminan kesehatan warga PALI. ( j )
