Waka II DPRD PALI

Iklan

Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T04:46:56Z

Kontroversi Anggaran ADV Media Online di PALI: Hak Jawab Kominfo Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Dodi Saputra,wartawan Beritaopini.com

Pali - ReaksiBerita.com - Kebijakan anggaran advertorial (ADV) untuk media online di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotasper) Kabupaten PALI menuai sorotan dari kalangan jurnalis. Sejumlah media sebelumnya memberitakan adanya pemangkasan anggaran ADV yang disebut turun dari Rp 3 juta menjadi Rp 1 juta per media.


‎Sehari setelah pemberitaan tersebut beredar, muncul rilis yang disebut sebagai hak jawab dari pihak Kominfotasper. Rilis itu beredar di berbagai grup WhatsApp (WAG) organisasi wartawan, bahkan disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Kepala Dinas Kominfotasper PALI, Imansyah, dengan beberapa rekan media.


‎Dalam percakapan tersebut, Imansyah meminta rekan-rekan media untuk membagikan rilis klarifikasi dari dinasnya, terutama kepada media yang telah menayangkan berita terkait pemangkasan anggaran publikasi. Ia juga menekankan bahwa secara etika jurnalistik media berkewajiban memuat hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.


‎Secara prinsip, hak jawab memang merupakan hak yang dijamin dalam praktik jurnalistik dan wajib dimuat oleh media yang bersangkutan. Namun sejumlah wartawan menilai mekanisme penyampaian hak jawab oleh Kominfotasper tidak dilakukan melalui jalur yang tepat.


‎Rilis tersebut, menurut mereka, tidak secara langsung ditujukan kepada media yang memuat berita awal, melainkan disebarkan secara umum melalui grup percakapan wartawan.


‎“Secara aturan, hak jawab itu sah dan memang wajib dimuat oleh media yang menerbitkan berita. Tapi yang disayangkan, rilis itu tidak langsung ditujukan ke media yang bersangkutan,” ujar salah satu wartawan.


‎Ia menilai langkah tersebut menunjukkan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah melalui Kominfotasper dengan insan pers. Padahal, lembaga tersebut memiliki peran strategis sebagai pengelola dan penyaring informasi publik.


‎Salah satu wartawan dari media beritaopini.com, Dodi, yang medianya turut memberitakan soal pemangkasan anggaran ADV, mengaku menyayangkan cara komunikasi yang dilakukan kepala dinas.


‎“Kalau memang Pak Kadis ingin menggunakan hak jawab, seharusnya ditujukan langsung ke media yang bersangkutan. Saya yakin kawan-kawan media akan memahami, karena hak jawab juga diatur dalam kode etik jurnalistik,” kata Dodi. Pada kamis 5 Maret 2025


‎Ia juga menyarankan agar Kominfotasper lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan media.


‎“Kalau misalnya Pak Kadis tidak mengenal media tersebut, rilis itu bisa langsung dibagikan oleh pihak Kominfo dan disebutkan media mana yang dituju. Atau kalau perlu melalui organisasi wartawan juga bisa membantu menyampaikan. Tapi harus jelas media mana yang dimaksud. Itu alur yang benar,” tegasnya.


‎Dodi juga menilai komunikasi yang terbuka antara pejabat publik dan media sangat penting untuk menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.


‎“Jangan sampai ada kesan gengsi untuk menghubungi media secara langsung. Sebagai pimpinan Kominfo, Pak Imansyah seharusnya bisa menjaga ritme komunikasi dengan media. Kami di media juga tentu akan berusaha menyajikan pemberitaan secara berimbang,” tambahnya.


‎Dodi juga merpertanyakan perihal anggaran 450 juta yang tayang diRUP, berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh pak kadin yang menyebutkan keseluruhan dana publikasi media online 150 juta. Jadi, sisa 300 juta itu kemana" tegas dodi


‎Kontroversi ini kembali memunculkan perdebatan mengenai pentingnya transparansi anggaran publik serta pola komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers. Bagi kalangan jurnalis di PALI, mekanisme hak jawab yang tepat tidak hanya soal klarifikasi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap tata kelola informasi dan etika jurnalistik. ( Red )