Pali - ReaksiBerita.com - Dugaan pencemaran Sungai Jernih di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai menemukan titik terang. Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI bersama tim independen turun langsung melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik strategis, Jumat (10/04/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, di kawasan sekitar stockpile batubara milik PT Servo Lintas Raya Km 36.
Pengambilan sampel dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH PALI, Bertha Haryanto, didampingi tim HSE PT Servo Lintas Raya, Juliardi Tumanggor, serta perwakilan dari PT Sucofindo. Titik pengujian difokuskan di Kolam Pengendap Lumpur (KPL) Km 36, hulu Sungai Jernih, hingga lokasi yang dilaporkan warga.
Hasil uji lapangan sementara menunjukkan tingkat keasaman (pH) air di seluruh titik masih berada dalam ambang batas normal. Di KPL Km 36 tercatat pH 7,77, di hulu Sungai Jernih 7,98, dan di titik laporan warga sebesar 7,68. Nilai tersebut masih sesuai baku mutu lingkungan yang berada pada kisaran pH 6 hingga 9.
Namun demikian, pengujian belum berhenti pada parameter pH dan suhu. Perwakilan Sucofindo, Dori Pinaldo, menjelaskan bahwa terdapat dua parameter krusial lain yang tengah diuji di laboratorium, yakni kandungan Fe (besi) dan Mn (mangan).
“Empat parameter yang diuji yaitu Fe, Mn, pH, dan suhu. Untuk Fe dan Mn masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedua unsur logam tersebut berpotensi menjadi indikator utama pencemaran, khususnya dari aktivitas industri pertambangan dan stockpile batubara.
Sementara itu, DLH PALI menegaskan bahwa hasil sementara belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi lingkungan secara menyeluruh.
“pH sudah kita lihat bersama dan masih normal. Namun kita masih menunggu hasil uji laboratorium untuk parameter lainnya. Itu yang akan menentukan langkah selanjutnya,” tegas Bertha
DLH juga memastikan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan akan terus dilakukan secara berkala, terutama yang berada di sekitar aliran sungai.
Di sisi lain, pihak PT Servo Lintas Raya mengklaim telah mengambil langkah cepat setelah menerima laporan masyarakat. Manajer HSE PT Servo, Juliardi Tumanggor, menyebut berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, termasuk pembenahan tanggul dan pengelolaan Kolam Pengendap Lumpur.
“Kami langsung quick action. Treatment dilakukan setiap hari oleh tim HSE. Ini bentuk komitmen kami agar tidak terjadi pencemaran,” katanya
Meski demikian, pihak perusahaan juga memilih menunggu hasil resmi uji laboratorium dari Sucofindo sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.
Dengan hasil awal yang menunjukkan pH masih normal, perhatian publik kini tertuju pada hasil uji lanjutan, khususnya kandungan logam berat. Parameter inilah yang akan menjadi penentu, apakah Sungai Jernih benar-benar dalam kondisi aman atau justru menyimpan potensi pencemaran yang belum terungkap. ( J )
