Pali - ReaksiBerita.com - Ahli hukum asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muktar Jayadi, angkat bicara menanggapi pernyataan anggota DPRD PALI, Rio Malan, yang menilai pernyataan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, sebagai sesuatu yang dinilai "sudah kelewatan" dan "provokatif".
Menurut Muktar, gelombang demonstrasi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah saat ini harus dipahami sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Ia menilai aksi-aksi tersebut merupakan alarm bagi pemerintah pusat agar lebih cermat dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tuntutan seperti evaluasi program Makan Bergizi Gratis, penurunan harga BBM dan bahan pokok, hingga penolakan terhadap RUU Polri merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Muktar ( 15 - 06 - 2026 )
Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Karena itu, kritik maupun aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai tindakan provokatif, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Meski demikian, Muktar mengakui bahwa setiap pihak, termasuk anggota DPRD dari Fraksi Gerindra PALI,Rio Malan, memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan penilaian terhadap suatu peristiwa. Namun, ia menyayangkan jika perhatian terhadap isu nasional justru lebih menonjol dibandingkan respons terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat PALI.
"Pendapat anggota DPRD itu sah-sah saja dalam negara demokrasi. Tetapi yang disayangkan, ketika masyarakat Kabupaten PALI mengeluhkan berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak dasar mereka, sering kali tidak terdengar suara yang sama lantangnya. Padahal sebagai wakil rakyat, momen-momen seperti itulah yang semestinya dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.
Muktar juga mengingatkan pentingnya kepekaan para pemangku kebijakan terhadap persoalan yang terjadi di daerah. Ia mengutip pepatah lama, 'Kuman di seberang lautan terlihat, tetapi gajah di pelupuk mata tidak terlihat', sebagai refleksi atas sikap yang dinilainya kurang fokus terhadap persoalan lokal.
Menurutnya, perdebatan mengenai pernyataan tokoh nasional tidak boleh mengalihkan perhatian dari berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat PALI. Ia berharap seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat, dapat kembali pada tujuan awal pembentukan Kabupaten PALI, yakni meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi warga.
"Semoga ini menjadi bahan renungan bersama untuk menilai siapa yang benar-benar peduli dan siapa yang hanya terlihat peduli. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak kembali pada tujuan awal berdirinya Kabupaten PALI dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. ( J )
