Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-02T16:52:42Z
DaerahHeadline

Ketua IPNU Sumsel Desak Pembentukan BNNK PALI Segera Direalisasikan


Pali - ReaksiBerita.com - Kasus penggagalan peredaran narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram yang diduga akan masuk ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa PALI berpotensi menjadi salah satu wilayah yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika.


‎Menanggapi hal tersebut, Ketua IPNU Sumatera Selatan, Riko, asal Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, mendesak agar rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PALI segera direalisasikan.

‎“Pengungkapan 43 kilogram sabu yang diduga menuju PALI ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mempercepat pembentukan BNNK PALI. Kita tidak boleh menunggu sampai narkoba semakin merusak generasi muda baru kemudian bertindak,” tegas Riko. Rabu 2 September 2026.

‎Menurutnya, keberadaan BNNK di Kabupaten PALI sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dengan adanya lembaga yang memiliki fokus khusus di tingkat kabupaten, upaya edukasi, pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara lebih maksimal.

‎Riko menilai persoalan narkotika bukan hanya persoalan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman terhadap masa depan generasi muda.

‎“Kami dari IPNU Sumsel meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan pembentukan BNNK PALI. Ini bukan lagi sekadar wacana kelembagaan, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat PALI,” ujarnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan pelajar, untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kesadaran serta tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

‎“PALI harus menjadi daerah yang kuat dalam pencegahan narkoba. Jangan sampai daerah kita hanya menjadi jalur masuk atau peredaran. Kami mendesak agar pembentukan BNNK PALI segera direalisasikan,” pungkas Riko.

‎IPNU Sumsel berharap momentum pengungkapan kasus sabu 43 kilogram ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk mempercepat hadirnya BNNK di Kabupaten PALI demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. ( Red )