Ogan Komering Ilir - ReaksiBerita.com - Aktivis Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Riandi, mendesak Kapolres OKI segera menetapkan lima direktur perusahaan sebagai tersangka kasus karhutla. Pernyataan itu disampaikan saat diwawancarai, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan sudah menetapkan satu direktur korporasi sebagai tersangka. Menurut Riandi, total ada enam perusahaan yang lahannya diduga berulang kali terbakar di OKI. Baru satu yang diproses hukum.
“Kami apresiasi langkah Polda Sumsel. Tapi penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ. Lima direktur perusahaan lainnya harus segera ditetapkan sebagai tersangka, terutama yang lahannya terus terbakar setiap tahun,” tegas Riandi.
Ia menilai kebakaran di kawasan HTI dan perkebunan korporasi bukan sekadar musibah alam. Penyebabnya adalah lemahnya tata kelola air, kurangnya sarana pemadaman, dan pembiaran.
“Direktur adalah penanggung jawab tertinggi. Kalau lahannya terbakar berulang kali dan merugikan masyarakat, merekalah yang harus bertanggung jawab. Jangan tebang pilih,” tambahnya.
Riandi dan warga Pantai Timur siap menggelar aksi besar-besaran serta bermalam di kantor Pemkab dan Polres OKI jika tuntutan diabaikan.
“Kami siap bergerak dan bermalam demi keadilan masyarakat yang selama ini menderita kabut asap,” ancamnya.
Hingga kini, warga masih menunggu langkah tegas Polres OKI dan penegak hukum untuk menuntaskan kasus karhutla.( Red )
